Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bondowoso adalah unit pelaksana teknis di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, yang berkedudukan di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 5 Dabasah, Bondowoso, Jawa timur. Lapas Kelas IIB Bondowoso sebelumnya di kenal sebagai Rumah Tahanan Bondowoso. Sesuai dengan KUHAP dan pada tahun 2004 dengan bertambahnya beban kerja sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman No. M.01-PR.07.03-356 Tahun 2004 tertanggal 07-03-2004 Rutan Bondowoso dinaikkan kelas dan berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bondowoso.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bondowoso memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana sesuai dengan yang dituangkan dalam Undang-undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso mulai di kenalkan oleh Kalapas Sarwito dengan istilah “ L’ PASSO” yang mempunyai kepanjangan dari Lapas Bondowoso, yang mempunyai motto secara umum yaitu “ Harmoni dalam Gerak dan Langkah serta Tanggap, Tanggon, dan Trengginas dalam Bertugas ” .

Dalam Perjalannya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bondowoso Terus Berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna layanan yang ada di lingkup Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bondowoso. Tidak berhenti disitu, Lembaga Pemasyaraktan Kelas II B Bondowoso mengukuhkan maskot L’PASSO dengan Julukan “SAPEH”.

Lembaga Pemasyaraktan Kelas II B Bondowoso menjadikan sapi aduan sebagai maskot dikarenakan Lembaga Pemasyaraktan Kelas II B Bondowoso terletak di kabupaten Bondowoso yang notabene identik dengan suku MADURA yang mana bondowoso sendiri pada jaman dahulu sekitar awal abad ke XIX. . R. Bagus Assra yang kemudian bergelar Ki Ronggo yang merupakan Pendiri sekaligus Bupati pertama Kab. Bondowoso membabat Bondowoso hanya bermodalkan Sapi, Benih jagung dan benih padi yang ditaburnya sepanjang jalan dari besuki ke daerah perbukitan lembab yang kini disebut arak -arak. Ki Ronggo sebagai pembabat kota Bondowoso juga sekaligus sebagai pencetus ide aduan sapi. Penyelenggaraan aduan sapi pada awalnya sebagai hiburan namun dalam perkembangannya berubah menjadi arena perjudian. judi dalam aduan sapi tersebut sebenarnya lebih banyak dipengaruhi oleh karakteristik etnik orang Madura yang bersifat keras, temperamental, dan suka bersaing. Karena memang pada masa tersebut SAPI banyak dipelihara oleh warga bondowoso pada jaman dahulu. Sapi/Kerbau merupakan hewan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Bondowoso, karena sapi/kerbau menjadi bagian dari cikal bakal berdirinya kota tape itu. Karakteristik sapi aduan sendiri berbeda dengan sapi pada umumnya, karena memang sapi ini adalah sapi pilihan dengan tubuh besar dan kuat.

Dengan adanya maskot tersebut diharapkan mampu mewakili harapan kami di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bondowoso kedepannya, menambah motivasi dan kekompakan pegawai menjadikan lembaga pemasyarakatan kelas II B Bondowoso menjadi lebih baik lagi kedepannya.

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB BONDOWOSO
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 5 Bondowoso

Email Kantor
lapas.bondowoso05@gmail.com 

Email Aduan
 sipidu.lapasbondowoso@gmail.com

 
Hari ini64
Kemarin159
Minggu ini939
Bulan ini475
Total 114779

03-05-2024
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur
Copyright © 2024 Humas Lapas Bondowoso